IKN News, Kutai Barat – Semua fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah, baik Puskesmas maupun rumah sakit di kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kalimantan Timur kini sudah berstatus akreditasi utama dan paripurna. Terdiri dari 19 Puskemas dan tiga rumah sakit.
“Semua Puskesmas kita sudah terakreditasi, dari 19 Puskesmas di Kutai Barat ini, ada 13 yang akreditasi paripurna dan 6 Puskesmas yang akreditasi utama. Kemudian untuk rumah sakit ada 3, yaitu Rumah Sakit HIS, Santa Familia dan Rumah Sakit Pratama di Linggang Bigung semua sudah terakreditasi paripurna,” jelas Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kutai Barat, dr Ritawati Sinaga, usai acara peringatan hari kesehatan ke-60 di Alun-alun Itho Sendawar,
Kompleks perkantoran Pemkab Kubar, Selasa (12/11/2024).
Rita menyebut, 13 Puskesmas yang mendapat predikat paripurna adalah Puskesmas Muara Kedang, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Melak, Sekolaq Darat, Tering Seberang dan PKM Dilang Puti. Kemudian Puskesmas Penyinggahan, Muara Pahu, Dempar, Gunung Rampah, Jambuk, Linggang Bigung serta Puskesmas Belusuh.
Sementara Puskesmas yang mendapat predikat utama antara lain, Puskesmas Resak, Tanjung Isuy, Long Iram, Besiq, Lambing dan Puskesmas Damai.
Sebagai informasi, ada empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi adalah akreditasi paripurna.
Akreditasi puskesmas merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas yang telah memenuhi standar pelayanan.
Penilaian Akreditasi Puskesmas dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Menurut dr Rita, akreditasi puskesmas sangat penting karena dapat membantu puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, membangun sistem manajemen mutu, meningkatkan keselamatan pasien serta meningkatkan pengelolaan risiko.
Melalui akreditasi, puskesmas dapat memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja secara berkelanjutan.
Akreditasi juga dapat membantu puskesmas untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya, sehingga dapat memberikan panduan untuk perbaikan.
Rita menegaskan, untuk mendapat predikat utama dan paripurna untuk semua puskesmas dan rumah sakit tidaklah mudah.
Banyak variabel penilaian yang harus dipenuhi fasilitas kesehatan.
Baik sarana prasarana maupun sumber daya kesehatan atau tenaga medis, dokter maupun apoteker dan administrasi.
Selama 8 tahun terakhir, Pemkab Kubar juga terus memperbaiki tata kelola PKM dan Rumah Sakit sehingga bisa meraih predikat tertinggi di 13 Puskesmas dan 3 rumah sakit.
Dimana akreditasi paripurna adalah predikat tertinggi yang diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) setelah penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien.
“Akreditasi rumah sakit merupakan upaya kita untuk melindungi pasien dari pelayanan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
“Kami tetap berusaha memfasilitasi Puskesmas, baik itu alat kesehatan, sarana prasarana, SDM kesehatannya dan kita berbenah terus.
Yang kedua, kami mengharapkan masyarakat Kutai Barat, mari kita terus bergerak, sehat bersama dan mempunyai gaya hidup yang sehat,” pungkas Rita.
(Adx-Diskominfo/Kubar)