Dinkes Kutai Barat Blacklist Kontraktor yang Gagal Selesaikan Proyek PKM Dilang Puti, 2025 Dilanjutkan

Gedung PKM Dilang Puti kecamatan Bentian Besar kabupaten Kutai Barat nampak belum selesai akibat kontraktor gagal. Dinas kesehatan memastikan akan melanjutkan tahun 2025. Foto: ist

IKN News, Kutai Barat – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan akan melanjutkan proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Dilang Puti di Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, yang sebelumnya sempat terhenti.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Dahlia, menegaskan bahwa pembangunan PKM Bentian Besar seharusnya selesai pada tahun 2023.

Namun, kontraktor yang bertanggung jawab tidak mampu menyelesaikannya tepat waktu. Akibatnya, kontraknya diputus, dan perusahaan tersebut dikenai sanksi blacklist serta wajib membayar denda keterlambatan.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah dihitung oleh Inspektorat, dan penyedia jasa diblacklist. Mereka juga sudah membayar denda. Jadi bukan kami yang tidak melanjutkan,” jelas dr. Ritawati dan Dahlia di kantor Dinkes Kubar, Rabu (23/10/2024).

Rita menambahkan, pada Desember 2023 proyek diharapkan selesai, namun kenyataannya tidak terwujud. Karena tidak ada anggaran yang tersedia untuk 2024, kelanjutan proyek baru diusulkan kembali dalam anggaran 2025.

“Kami kecewa karena proyek ini tidak selesai tepat waktu, tetapi itu murni kesalahan dari penyedia yang tidak mampu menyelesaikan. Syukur, di tahun 2024, kami mengusulkan anggaran lagi, dan pada tahun 2025 telah dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan PKM Dilang Puti,” lanjutnya.

“Anggarannya sudah masuk dalam RKA tahun 2025, jadi kami pastikan PKM Dilang Puti tetap dilanjutkan,” ucap dr. Ritawati.

Dia mengaku proyek pembangunan PKM ini juga telah melalui konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Mulawarman, demi memastikan fasilitas kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Mahyudin Eman, menyoroti proyek PKM yang dikerjakan oleh CV Sinar Telen dengan anggaran sekitar Rp 8,4 miliar pada tahun 2023. Ia mengatakan warga Bentian Besar sangat dirugikan dengan terhentinya proyek tersebut, karena PKM sangat dibutuhkan di wilayah yang jaraknya jauh dari ibu kota kabupaten.

“Kami mendorong agar proyek yang mangkrak ini segera dilanjutkan,” kata Eman.

(Adv-Diskominfo-Kbr/Andrew)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *