Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi melantik enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Pendopo Odah Etam pada Rabu (25/9/2024). Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Kaltim, serta pejabat dari kabupaten/kota.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, enam Pjs yang dilantik merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka akan bertugas menggantikan bupati dan wali kota definitif yang tengah menjalani masa cuti kampanye Pilkada 2024.
Enam Pjs yang dilantik antara lain:
1. H.M Syirajudin, sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Paser.
2. H. Sufian Agus, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Berau.
3. Bambang Arwanto, sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara.
4. H.M Agus Hari Kesuma, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur.
5. Munawwar, sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bontang.
6. Ahmad Muzzakir, sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
Tugas Berat dan Tantangan Pemerintahan
Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya sumpah yang diemban oleh setiap pejabat, terutama dalam hal mentaati aturan, menjaga integritas, dan menunjukkan kesetiaan terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah. Menurut Akmal, dinamika pemerintahan merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi.
“Komunikasi yang baik dengan forkopimda di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kecamatan, sangat diperlukan untuk menciptakan harmoni dalam pemerintahan,” ungkap Akmal.
Ia juga menggarisbawahi bahwa masa jabatan dua bulan yang diemban oleh para Pjs ini adalah periode yang krusial, di mana mereka harus menjaga netralitas dan fokus pada pelaksanaan tugas demi mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan stabil. Meskipun singkat, jabatan ini dapat menjadi ujian nyata bagi integritas dan loyalitas mereka.
Waktu Krusial Dua Bulan
Akmal Malik menekankan bahwa dua bulan ini bukanlah waktu yang bisa dianggap enteng. Sebaliknya, periode tersebut menjadi ujian bagi para Pjs untuk memastikan stabilitas di wilayah yang mereka pimpin. Komunikasi yang efektif dengan DPRD dan seluruh elemen forkopimda, baik di tingkat kabupaten maupun kota, adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama masa Pilkada.
“Tugas ini bukan hanya soal melaksanakan administrasi pemerintahan, tapi juga memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan forkopimda, terlibat dalam menjaga kondusivitas wilayah masing-masing,” tegas Akmal.
Dalam suasana yang penuh harapan, Akmal berharap agar para pejabat sementara yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalin komunikasi intensif dengan seluruh stakeholder terkait. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan DPRD sangat penting demi menciptakan suasana yang damai dan terkendali menjelang Pilkada 2024.
Acara pelantikan ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Mereka diharapkan mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab demi keberlanjutan roda pemerintahan di Kalimantan Timur.
Ms/red