Pemkab Kutai Barat Bantah Ada SiLPA 4,9 Triliun

Kepala BKAD Kutai Barat, Petrus dan Sekretaris BKAD, Daniel, memberi klarifkasi tentang SiLPA APBD Kubar, Senin (14/10/2024). Foto: iknnews.co.id/Andreaw TD.

IKN News, Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terlihat dari upaya Pemerintah daerah dalam meluruskan isu terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kubar yang beredar di media sosial.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus, dengan tegas membantah adanya penumpukan SiLPA hingga Rp 4,9 triliun. Ia menegaskan bahwa dana SiLPA selalu dialokasikan untuk kegiatan pembangunan di tahun berikutnya dalam APBD Perubahan.

“Kami selalu berupaya menggunakan anggaran daerah, termasuk SiLPA, secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dan yang perlu kami tegaskan bahwa, SiLPA itu tidak bisa diakumulasikan atau dijumlahkan sebagaimana yang beredar di medsos,” ujar Petrus dalam keterangan pers di kantor BKAD Kubar, Senin (14/10/2024).

Bacaan Lainnya

Petrus juga menjelaskan bahwa peningkatan SiLPA dalam beberapa tahun terakhir bukan disebabkan oleh kegagalan pengelolaan anggaran, melainkan karena adanya tambahan pendapatan dari pemerintah pusat atau provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berhasil menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mendapatkan dana tambahan untuk pembangunan daerah.

“SiLPA APBD kita itu terus meningkat bukan karena kita gagal, tetapi karena ada uang yang belum diadministrasikan dalan APBD. Seperti contoh tahun 2023 kita ada tambahan DBH SDA itu 800 milir lebih dari pusat. Dana itu dikirim pada akhir tahun sehingga baru bisa kita gunakan tahun 2024,” terangnya.

Selain itu dia mengaku ada beberapa kegiatan pemerintah yang belum bisa dibayarkan pada tahun berjalan, sehingga harus dikembalikan ke kas daerah. Contohnya proyek pemerintah yang tidak dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai kontrak, sehingga sisa dana menjadi SiLPA. Kemudian hasil lelang proyek di bawah pagu anggaran juga menyebabkan kelebihan dana dan harus dikembalikan ke kas daerah.

Lebih lanjut, Petrus menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pembahasan anggaran selalu bersama DPRD termasuk perencanaan SiLPA. Karena pemerintah daerah itu adalah satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya, menunjukkan semangat gotong royong dalam tata kelola pemerintahan.

Petrus mengkau bahwa penggunaan SiLPA tidak bisa sembarangan, karena ada dana yang sifatnya mandatori dan hanya bisa digunakan untuk keperluan tertentu, seperti DBHDR yang hanya diperuntukkan bagi kegiatan reboisasi atau penanggulangan bencana.

“Ada memang anggaran yang sudah diatur porsinya dari pusat sehingga kita tidak bisa asal menggunakan,” tegasnya.

Sikap transparan dan proaktif Pemkab Kutai Barat dalam mengklarifikasi isu yang beredar juga sebagai bukti komitmen pemerintah terhadap good governance dan upaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan Kabupaten Kutai Barat yang lebih maju dan sejahtera.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *