Jembatan ATJ di Kubar Direncanakan Dibangun Baru

Bupati Kutai Barat, FX. Yapan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengenai nasib Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) yang mangkrak sejak 2015. Foto: IKN News/Andrew

IKN News, Kutai Barat – Bupati Kutai Barat, FX. Yapan, mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengenai nasib Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) yang mangkrak sejak 2015.

Menurut Yapan, baik Pemkab Kubar maupun Pemprov Kaltim sepakat untuk melanjutkan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Mook Manar Bulatn itu. Bahkan, rencana pembangunan ulang saat ini tengah dirancang oleh kedua pihak.

Namun, Yapan menegaskan kemungkinan besar jembatan sepanjang lebih dari 300 meter itu akan dibangun baru. Sebab desain dan konstruksi yang ada saat ini dianggap tidak memadai untuk kendaraan bertonase tinggi dan terlalu rendah.

“Pak Gubernur sudah sampaikan, sudah buat perencanaan, tapi mendengar pembicaraan tadi, jelas bikin baru. Tidak mungkin menyelesaikan yang lama. Kita cari kerangka baja yang lebih kuat. Karena jembatan itu bukan untuk objek wisata, tetapi untuk transportasi orang dan barang,” ujar Yapan setelah mendampingi Pj Gubernur dan rombongan mengecek kesiapan Pilkada di Kubar, Jumat (15/11/2024).

Dalam perbincangan singkat di ruang VIP Bandara Melalan, Yapan mengungkapkan bahwa melanjutkan proyek lama hampir mustahil karena proyek itu menjadi objek hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi, dokumen perencanaan awal kini hilang entah kemana.

“Saya tanya tadi, kapan ini diselesaikan, Pak Gubernur? Beliau bilang, ‘Bagaimana saya menyelesaikan itu, bermasalah,” ungkap Yapan menirukan percakapan dengan Akmal Malik.

Yapan juga menyoroti kritik masyarakat terhadap Pemkab Kubar yang dianggap tidak mampu menyelesaikan jembatan itu. Ia menyayangkan bahwa kritik tersebut tidak mempertimbangkan aturan yang berlaku. Menurut Yapan, proyek multiyears seperti jembatan ATJ seharusnya diselesaikan dalam masa jabatan pemerintah yang memulai proyek tersebut.

“Proyek multiyears itu jelas dalam aturan tidak boleh melampaui masa jabatan. Jadi, seharusnya masyarakat bertanya, kenapa jembatan itu tidak selesai di akhir masa jabatan sebelumnya,” tegasnya.

Yapan menegaskan bahwa selama masa jabatannya, ia menghindari proyek multiyears karena risiko tidak terselesaikan.

“Saya tidak mau multiyears. Ditawari, saya tidak mau. Pertama, pemborong bisa bekerja lambat tanpa konsekuensi. Kedua, kalau proyek itu tidak selesai di masa jabatan saya, akan menjadi masalah hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakannya didasarkan pada aturan, bukan logika semata.

“Masyarakat berpikir logis, tapi saya harus mengikuti aturan. Memang logis kalau dibilang sayang jembatan itu tidak selesai. Tapi aturannya tidak memungkinkan. Maka dari itu, kita buat baru. Pak Gubernur sedang menghitung perencanaannya. Mana berani (melanjutkan). Terutama masalah data itu. Kita cari perencanaan awal sampai hari ini tidak ketemu,” lanjut Yapan.

Diketahui Jembatan ATJ menjadi perhatian KPK sejak 2018 karena indikasi korupsi pada kontraktor pelaksana. Hingga kini, proyek yang menelan biaya lebih dari Rp300 miliar itu masih terbengkalai.

Belakangan, KPK kembali memanggil sejumlah pejabat Pemkab Kubar untuk dimintai keterangan terkait proyek ini. Termasuk tiga proyek mangkrak lainnya seperti Pelabuhan Royo, Jalan Bung Karno, dan Kristen Center.

(Adv-Diskominfo/Kbr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *