BBPJN Kaltim Siapkan Belasan Posko di Tol IKN untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Foto: HARI PERTAMA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, bersama jajarannya meninjau pembukaan ruas jalan tol IKN dan Jembatan Pulau Balang secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

IKN NEWS Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menyiapkan belasan posko pengamanan di sepanjang ruas jalan nasional, termasuk di Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jembatan Pulau Balang.

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio MK, mengatakan bahwa posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pelayanan bagi pemudik. Dua posko utama akan ditempatkan di Gerbang Tol 3A dan Jembatan Pulau Balang.

“Kami telah menyiapkan posko-posko di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para pemudik yang melintasi Tol IKN dan jalur alternatif lainnya,” ujar Hendro, Senin (24/3/2025).

Jalur Tol IKN Dibuka Gratis untuk Pemudik

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperlancar arus mudik, akses fungsional Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang akan dibuka mulai 24 Maret 2025 secara gratis.

Namun, hanya kendaraan tertentu seperti minibus, jip, dan sedan yang diperbolehkan melintas, sedangkan kendaraan berat seperti truk dilarang. Selain itu, untuk keselamatan pengguna jalan, batas kecepatan di Tol IKN dibatasi hingga 60 km/jam karena proses pembangunan masih berlangsung.

“Pembatasan ini penting demi keselamatan pemudik karena beberapa fasilitas seperti rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan belum sepenuhnya tersedia,” jelas Hendro.

Selain itu, BBPJN Kaltim juga menerapkan sistem buka-tutup jalan demi keamanan. Akses Tol IKN akan ditutup setiap pukul 18.00 WITA dan dibuka kembali pukul 06.00 WITA keesokan harinya.

Dengan adanya belasan posko ini, BBPJN Kaltim berharap arus mudik Lebaran 2025 di wilayah IKN dapat berlangsung aman dan lancar.

Al Khairi/Red – IKN News

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *