Pemda Pemalang dan Bapenda Provinsi Jateng Gencar Optimalkan Pajak Daerah

Sukma.co.id|| Pemalang – Dalam upaya mengoptimalkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta opsennya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan tertib pajak kendaraan dinas dan pribadi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas antara Pemda Kabupaten Pemalang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan tertib yang berlangsung pada hari ini, Selasa, 25 Juni 2024, berfokus pada kendaraan dinas dan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang belum atau tidak membayar pajak daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

“Adanya kegiatan ini, kami ingin agar ASN dapat memberikan contoh terlebih dahulu. Kemudian nantinya ke publik (masyarakat) juga dapat mengikutinya untuk taat membayar pajak kendaraan,” tutur Achmad Hidayat Kasatpol PP  Pemalang.

Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara menyeluruh di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pemalang.

“Awal kita lakukan di kompleks pendopo, terus kita lanjutkan di semuanya dengan menggandeng OPD teknis, OPD terkait,” jelasnya.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, sebelumnya menyoroti mengenai kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Ia memerintahkan semua OPD untuk mengecek dan memastikan tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan.

“Kita perintahkan semua OPD untuk mengecek. Saya tidak ingin ada lagi laporan atau temuan tentang kendaraan dinas, kendaraan plat merah yang belum membayar pajak,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara Pemda Kabupaten Pemalang dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, diharapkan optimalisasi pajak daerah dapat tercapai dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *