SUKMA.Co.id. Jateng| Pemalang – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purana.
Meskipun ada penolakan dari sebagian masyarakat, Fahmi menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi kekhawatiran yang mungkin timbul.
“Pro kontra pasti ada, tetapi sekali lagi pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipatif dari hal-hal yang mungkin di khawatirkan oleh masyarakat Desa Purana,” ucap DPR Partai PPP. Saat menghadiri acara Hari lingkungan Hidup Sedunia di Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Pada Rabu (5/6/2024)
Menurut Fahmi, pembangunan pengelolaan sampah merupakan solusi untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang. Pemerintah telah menyiapkan lahan dan merencanakan tata kelola sampah dengan batasan waktu untuk penggunaan TPA tersebut.
“Pemerintah sudah menyiapkan lahan, pemerintah sudah menyiapkan master plan, perencanaan penanganan sampah, dan yang terpenting adalah ada batasan waktu untuk penataan lahan tersebut untuk TPA tidak seterusnya tapi sementara,” imbuhnya.
Lanjut Fahmi, Meskipun ada aspirasi masyarakat yang menolak, program pemerintah tetap berjalan, dengan keyakinan bahwa langkah-langkah antisipatif telah diambil.
“Aspirasi masyarakat untuk menolak boleh- boleh saja, tapi program pemerintah tetap berjalan, dan saya yakin pemerintah sudah menyiapkan hal- hal yang dikhawatirkan masyarakat, Desa Purana,” pungkasnya.