IKN News, Bogor – Keabsahan pengelolaan Gedung Graha Wartawan Kabupaten Bogor menjadi polemik setelah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Bogor, Ilham, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) belum menerima penyerahan gedung tersebut dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Dari informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan kepada organisasi kewartawanan, termasuk kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham dalam rapat bersama puluhan perwakilan organisasi wartawan di ruang rapat Diskominfo, Senin (2/12/2024).
Ilham juga menegaskan bahwa pemerintah melalui Diskominfo akan menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan.
“Intinya, apa pun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, Mustofa Hadi Karya, atau akrab disapa Opan, menyatakan bahwa organisasi wartawan berencana melayangkan surat penolakan terhadap pelantikan Ketua DF yang terpilih.
Menurut Opan, DF dinilai tidak mampu mengayomi insan pers dan menunjukkan sikap arogan.
“Hal ini akan kami lakukan bersama 25 organisasi kewartawanan dengan melayangkan surat kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor, dan PWI Jawa Barat sebagai langkah lanjutan dari aksi kami,” ujar Opan dalam keterangan tertulisnya.
Tidak hanya itu, Opan juga berencana melaporkan DF ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana provokatif, pencemaran nama baik, dan tindakan yang menimbulkan keonaran. Langkah ini akan dilakukan dengan merujuk pada pelanggaran UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Polemik ini bermula dari insiden pengusiran sejumlah wartawan dari Gedung Graha Wartawan pada 28 November 2024 lalu.
Peristiwa tersebut memicu protes dari berbagai organisasi wartawan yang mempertanyakan keabsahan status gedung tersebut, termasuk peruntukan dan pengelolaannya.
Puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Diskominfo Kabupaten Bogor untuk meminta kejelasan terkait status Gedung Graha Wartawan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi dan menjamin hak-hak para insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dari organisasi kewartawanan, kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang. Pemerintah daerah diminta untuk mengambil tindakan yang adil dan transparan demi menjaga hubungan baik dengan insan pers sebagai pilar demokrasi.
Kris/red