SUKMA.co.id. Jateng | Pemalang – Kepala Unit Kebersihan, dan Persampahan (UKP) Kabupaten Pemalang Kuntoyo, menyatakan bahwa TPA pesalakan masih bisa di gunakan sepuluh tahun bahkan sampai lima belas tahun kedepan.
Hasil survei menunjukkan bahwa lahan penampungan sampah di kabupaten Pemalang masih layak untuk menampung sampah-sampah di wilayah tersebut.
“Melalui survei -survei, ketersediaan lahan, saya kira, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan masih sangat layak menampung sampah-sampah di kabupaten Pemalang,” ucap Kepala UKP di meja kerjanya, pada Kamis (6/6/2024).
Menyikapi permasalahan beberapa tahun lalu, masyarakat Desa Pegongsoran pernah melakukan unjuk rasa terhadap TPA tersebut. Namun melalui pendekatan komunikasi dengan tokoh masyarakat, situasi kini telah kondusif.
“Jadi tahun lalu pernah terjadi gejolak penolakan, dari pihak masyarakat, akan tetapi kami sudah melakukan upaya pendekatan secara humanis, jadi sekarang sudah kondusif,” terangnya.
Selain itu, pihak DLH melalui Subbidang UKP berencana bekerja sama dengan investor untuk mengolah sampah menjadi briket.
Upaya ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Pesalakan.
“Kami telah berupaya keras mengurangi volume sampah dengan cara mengelola sampah menjadi briket, jadi sampah yang tadinya menjadi momok, masyarakat bisa menjadi berkah, ya bisa menjadi ladang pekerjaan sehingga masyarakat Desa Pesalakan bisa mendapatkan nilai tambah yang bermanfaat,” jelasnya.
Semoga langkah-langkah ini dapat berkontribusi pada keberlanjutan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Saya meyakini bahwa kedepannya Pemalang akan darurat kurang sampah, bukan darurat sampah,” pungkasnya.