IKN News, Kutai Barat – Pemerintah kabupaten Kutai Barat (Kubar) membangun 2.517 rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sepanjang 8 tahun terakhir. Bantuan RLH ini diwujudkan untuk mengurangi penduduk miskin di Kutai Barat.
“Salah satu kategori masyarakat miskin adalah rumah yang tidak layak huni, karena itu pemerintah memberikan bantuan melalui dana stimulan maupun bantuan penuh. Sejak 2016, kita sudah bantu 2.517 masyarakat berpenghasilan rendah, dengan harapan mereka bisa mendapat rumah yang layak huni,” jelas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kutai Barat, Kamius Junaidi, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya penyediaan RLH itu tidak hanya mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi warga.
“Tentu saja kita ingin memastikan setiap keluarga di Kutai Barat memiliki rumah yang aman dan nyaman supaya bisa meningkatkan taraf hidup mereka,” ucapnya.
Dia menyebut, menyediaan RLH ini berasal dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan. Setiap rumah mendapatkan bantuan material senilai Rp 20 juta.
Sementara bantuan RTLH untuk warga yang berada di daerah rawan bencana, akan dibangun secara total. Daerah rawan bencana ini seperti rumah-rumah di bantaran sungai maupun lereng bukit.
Dalam dua terakhir ada 22 unit rumah yang dibangun secara total oleh Pemkab Kubar. Yakni korban bencana banjir di kecamatan Tering.
“Tahun 2022, kita bangun 15 unit rumah di Kecamatan Tering. Yaitu 6 rumah bangun baru di Kampung Jelmuq lalu ada ada 6 unit rumah rehab. Kemudian tahun 2024 kita bangun baru di kampung Gabung Baru ada ada 7 unit rumah. Nah rumah yang dibangun baru ini adalah rumah para korban bencana banjir,” ungkapnya.
Untuk bantuan rumah-rumah di daerah rawan bencana pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 150 juta per unit.
Selain itu ada juga bantuan untuk rumah yang rusak berat maupun masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah sama sekali. Untuk kategori ini pemerintah membangun secara total atau rehab penuh, baik yang berada di kawasan kumuh maupun non kumuh.
“Itu biaya semua dibantu pemerintah. Baik material maupun biaya pembangunan atau upah kerja,” terang Kamius.
Adapun kriteria rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan pemerintah antara lain konstruksi bangunan yang rapuh, luas ruang kurang dari 9 meter persegi per orang, kurangnya pencahayaan alami, sirkulasi udara yang buruk, tingkat kelembapan yang tinggi, lokasi rumah yang berada di daerah rawan bencana, serta kurangnya suplai air bersih dan sanitasi yang buruk.
Sementara untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran, pemerintah lanjut Kamius, melakukan survei dan pendataan langsung ke kampung-kampung dengan melibatkan pemerintah desa.
“Kita pastikan rumah yang dibantu itu adalah masyarakat kurang mampu melalui survei ke seluruh daerah. Kemudian untuk daerah rawan bencana kita mendatangi titik-titik yang rawan bencana seperti pinggiran sungai. Lalu untuk bantuan rehab total kita berikan untuk rumah yang memang rusak berat atau warga yang belum punya rumah dengan jumlah penghuni melampaui kapasitas,” terangnya.
Kamius menyatakan bantuan RLH menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Program ini tidak hanya memberikan atap di atas kepala, tetapi juga memberi harapan, martabat dan kesempatan untuk hidup lebih baik bagi warga Kutai Barat.
(Adv-Diskominfo/Kbr)