Pemkab Kubar Bentuk Tim Monev untuk Kelola Keuangan Desa

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan foto bersama dengan peserta rapat Koordinasi dan Sosialisasi pembentukan tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan kampung tingkat kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024, di Hotel Mercure, Samarinda. Senin (18/11/2024). Foto: Dinkominfo Kubar.

IKN News, Kutai Barat – Dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Kampung di tingkat kecamatan. Langkah ini digagas sebagai respons atas tantangan pengelolaan keuangan desa yang terus meningkat seiring bertambahnya alokasi dana dari berbagai sumber.

Kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait pembentukan Tim Monev ini dilaksanakan pada Senin (18/11/2024) di Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati H. Edyanto Arkan.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan pentingnya pengawasan terpadu melalui metode WASPADU (Pengawasan dan Pengendalian Terpadu).

Bacaan Lainnya

“Dengan pengawasan yang terencana, risiko pengelolaan keuangan yang cukup besar dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa,” ujarnya.

Edyanto mengatakan, dana desa yang diterima setiap kampung terus bertambah setiap tahunnya, baik dari APBN, APBD, pendapatan asli desa, hingga dukungan pihak ketiga seperti perusahaan. Namun, dengan bertambahnya jumlah dana, risiko pengelolaannya juga meningkat.

Untuk itu Wabup Edyanto menekankan bahwa pengawasan menyeluruh harus mencakup fisik dan non-fisik agar dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kubar akan melaksanakan pengawasan berkala setiap tiga bulan. Hal ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum sekaligus memastikan setiap dana yang dikelola benar-benar digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini juga mempertemukan berbagai pihak, termasuk para camat, Inspektorat, serta narasumber berpengalaman seperti Dr. Felix Joni Darjoko dari BPKP Kalimantan Timur dan Dr. Nurul Hisyam selaku kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Kehadiran mereka tidak hanya memperkaya wawasan peserta tetapi juga menguatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Wabup berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan.

“Dengan pemahaman yang sama, kita bisa mendukung transparansi pengelolaan keuangan desa di seluruh Kubar,” tambahnya.

Melalui pembentukan Tim Monev dan pengawasan terpadu, Pemkab Kubar ingin menciptakan desa-desa yang tidak hanya mandiri secara keuangan, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola yang baik. Upaya ini sekaligus menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa yang semakin transparan dan bertanggung jawab.

Langkah ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

 (Adv-Diskominfo/Kbr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *