Harapan Besar atau Sekadar Formalitas? Hertin Armansyah Tantang DPRD Baru Kutai Barat untuk Bukti Nyata

Kutai Barat – Pelantikan anggota DPRD Kutai Barat untuk periode 2024-2029 hari ini (Selasa 13/8/24), menandai awal harapan baru bagi kemajuan daerah tersebut. Ketua Umum Lembaga Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR), Hertin Armansyah, menyampaikan pesan penting kepada para anggota dewan yang baru dilantik, dengan keyakinan besar bahwa mereka akan membawa dampak signifikan untuk Kutai Barat.

Hertin Armansyah mengungkapkan keyakinannya bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan energi positif yang dapat mendorong pembangunan daerah.

“Dengan adanya anggota dewan yang baru dan berbagai latar belakang yang mereka miliki, kami percaya bahwa Kutai Barat akan semakin maju, berkembang, dan modern,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hertin menekankan pentingnya kolaborasi yang produktif dan inovatif antara anggota DPRD.

Ia mengingatkan bahwa sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Kutai Barat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan momentum ini dengan mengajukan terobosan-terobosan baru.

Terobosan ini diharapkan dapat mendukung kemajuan di berbagai sektor penting, termasuk ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan infrastruktur.

Namun, tantangan besar tetap ada, terutama terkait dengan pengangguran dan kemiskinan yang masih menunjukkan angka yang relatif tinggi di Kubar.

“Masalah ini memerlukan kerja keras dan sinergi antara semua lembaga di Kutai Barat,” tambahnya.

Hertin juga mengingatkan anggota DPRD yang terpilih tentang tanggung jawab besar mereka sebagai perwakilan rakyat.

“Jangan sampai mengecewakan masyarakat. Sudah dipercayakan masyarakat, maka bekerjalah untuk rakyat dan terus berjuang memajukan daerah yang kita cintai ini,” pesan Hertin.

Hertin menekankan bahwa anggota DPRD harus memanfaatkan semua sumber daya yang ada, termasuk mengajukan ahli-ahli dari kalangan akademisi dan profesi relevan, jika diperlukan, untuk mendukung efektivitas kerja mereka. Ia menegaskan bahwa pesan ini bukan untuk merendahkan kemampuan anggota DPRD, tetapi untuk memastikan semua berjalan dengan baik dan benar, serta membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kutai Barat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD Kutai Barat periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas mereka dengan dedikasi tinggi dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

TyaB/rls/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *