DLH Kubar Sahkan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah

Tempat pembuangan akhir (TPA) Beliau Kutai Barat dan rencana pengelolaan sampah modern yang digagas DLH kubar dalam rencana induk pengelolaan sampah. Foto: IKN news.

IKN News, Kutai Barat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini memiliki Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu (RISPS), yang disahkan dalam rapat koordinasi, Selasa (19/11/2024).

Rencana induk ini panduan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Dokumen tersebut juga menjadi kerangka kerja yang menyeluruh, mencakup pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah.

Sekretaris DLH Kutai Barat, Linden mengatakan, pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dia menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, seperti rumah tangga.

“Dengan melibatkan masyarakat, pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendidik masyarakat untuk memiliki gaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Masyarakat juga diimbau mulai memilah sampah di rumah masing-masing. “Memisahkan sampah organik, anorganik, dan sisa makanan adalah langkah kecil yang membawa dampak besar untuk masa depan lingkungan kita,” ujar Linden.

Sementara Bupati FX Yapan menggarisbawahi urgensi pengelolaan sampah yang lebih modern dan terorganisasi, mengingat volume sampah di Kutai Barat terus meningkat setiap tahun.

“Kita memang harus menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai bagi masyarakat dengan menggunakan teknologi baru sehingga dapat segera ditangani dan tidak lagi menyebabkan pencemaran lingkungan serta bahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak cucu kita di masa yang akan datang,” kata Yapan dalam sambutan tertulis.

Bupati juga mengusulkan agar inisiatif pengelolaan sampah dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Penyediaan lahan untuk memilah sampah organik dan anorganik serta mengolah sisa makanan menjadi pakan ternak atau pupuk bisa menjadi langkah awal yang realistis. Dengan pendekatan ini, pengelolaan sampah tidak hanya mengurangi polusi tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, saya yakin Kutai Barat akan menjadi daerah percontohan bagi daerah lainnya,” ungkapnya.

Yapan juga mengajak semua pihak agar menanamkan kesadaran lingkungan, bukan hanya pada masyarakat, tetapi juga pada diri sendiri.

Dalam acara tersebut, hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kasatpol PP dan perwakilan perangkat daerah. Hal ini menandakan komitmen kolektif untuk memecahkan masalah sampah yang terus meningkat di Kutai Barat.

Kini dengana Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah, maka DLH bakal bekerja lebih terarah. RISPS bukan hanya dokumen teknis, tetapi juga komitmen bersama untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan implementasi RISPS yang baik, maka dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *