Disaksikan Bupati Kubar, Camat Penyinggahan Kukuhkan 38 BPK

Camat Penyinggahan, Gusti Muhamad Padli menyaksikan pendatanganan berita acara pengukuhan BPK, Senin (11/11/2024). Foto: IKN News/Andrew.

IKN News, Kutai Barat – Camat Penyinggahan, Gusti Muhamad Padli, secara resmi mengukuhkan 38 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di enam kampung. Pengukuhan yang turut disaksikan bupati Kubar FX.Yapan dan sekretaris Daerah, Ayonius ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum, Jalan Awang Long RT 03, Kampung Penyinggahan Ulu, Senin (11/11/2024).

“Atas nama bupati Kutai Barat, dengan ini saya mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan saudara sebagai BPK se kecamatan Penyinggahan di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Barat. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan di atas pundak saudara,” ucap Gusti saat mengukuhkan BPK.

Adapun anggota BPK yang enam kampung yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatan ini antara lain, BPK Kampung Penyinggahan Ilir, Penyinggahan Ulu, Tanjung Haur, Minta, Loa Deras, dan BPK Bakung.

Gusti berharap, anggota BPK yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menjembatani aspirasi masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memajukan wilayah masing-masing.

“Teruslah meningkatkan kerja sama dengan semua pihak dalam membangun kampung masing-masing, karena masa jabatan BPK juga sudah diperpanjang jadi 8 tahun,” katanya.

Dengan sinergi yang baik, keberadaan BPK diharapkan dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Penyinggahan.

(Adv-Diskominfo-Kubar/Andrew).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *